Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya mengantongi data dan informasi anyar terkait aliran dana suap di kasus Meikarta. Febri menyebut uang panas itu mengalir ke lingkungan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Baik di Pemprov Jabar misalnya, ada pejabat di sana, ataupun dugaan pembayaran sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga ke luar negeri," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari sini, KPK terus mendalami kewenangan DPRD dalam perumusan aturan tata ruang terkait proyek Meikarta.
Terpisah, eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku tak mendapat pertanyaan soal aliran dugaan suap proyek Meikarta ini. Aher pun mengaku dirinya tidak tahu-menahu soal dugaan anggota DPRD Bekasi yang dibiayai ke luar negeri.
"Ya, tentu kalau aliran itu ditelusuri, yang jelas saya tidak ditanyakan itu," cetus Aher.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
(bin/arh)