Doni menyatakan alat pendeteksi tsunami dan gempa itu harus terjaga agar tetap berfungsi memberikan peringatan kepada masyarakat. Menurut jenderal bintang tiga itu, penjagaan alat tersebut nantinya melibatkan unsur TNI.
"Tadi saya laporkan kepada bapak presiden kalau boleh alat deteksi ini dianggap sebagai objek vital nasional dan harus diamankan oleh unsur TNI," kata Doni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menyatakan telah menerima laporan banyak alat pendeteksi yang tak berfungsi karena sebagian alat tersebut hilang. Dia menyebut meski secara fisik alat tersebut ada, namun tetap tak berfungsi karena banyak komponen yang hilang.
"Habis itu tidak ada yang kontrol, tidak ada yang bertanggung jawab. termasuk juga anggaran pemeliharaan tentunya. untuk jaga ini kan butuh biaya," kata dia.
Doni melanjutkan saat ini pihaknya bersama instansi terkait tengah menggodok aturan agar alat pendeteksi tsunami dan gempa itu bisa menjadi 'objek vital' nasional yang dijaga dari unsur TNI.
Doni khawatir bila alat pendeteksi tak dijaga, sebanyak apapun yang dipasang di sejumlah wilayah Indonesia alat-alat tersebut akan rusak dan hilang. Dia pun berkata alat pendeteksi yang rusak akan diperbaiki dan menempatkan alat yang baru di beberapa lokasi yang belum terpasang.
Doni berharap alat pendeteksi tersebut bisa terpasang bertahap dalam kurun waktu tiga bulan ini.
"Kami sangat berharap ini akan segera berproses. Tadi hasil rapat kita harapkan maksimal tiga bulan akan tergelar alat-alat itu," kata dia. (fra/wis)