Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan Pembebasan Ahok

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jan 2019 04:02 WIB
Polda Metro Jaya menegaskan belum menerima permintaan bantuan untuk mengamankan kediaman Ahok yang berlokasi di Pluit usai pembebasan Kamis (24/1).
Polisi belum terima permintaan pengamanan pembebasan Ahok. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima surat permintaan bantuan pengamanan untuk pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Mako Brimob, Depok, yang dijadwalkan pada Kamis (24/1).

"Enggak ada permintaan itu [permintaan bantuan pengamanan]," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/1).

Saat ditanyai soal pengamanan di kediaman Ahok yang berlokasi di Pluit, Jakarta Utara, Argo menyebutkan pihaknya belum menerima informasi dan permintaan apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo pun belum ingin memastikan adanya penanganan keamanan dari pihak kepolisian di kediaman Ahok tersebut.

"Belum dapat informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Cimanggis juga telah menyatakan tidak berencana menambah pengamanan di sekitar wilayah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kepala Polsek Cimanggis Kompol Suyud menyampaikan pengamanan akan dilakukan seperti biasa.

"Kami dari polsek melakukan patroli di Jalan Komjen Pol M. Jasin, memantau situasi kamtibmas seperti biasa. Tidak ada juga pengalihan arus lalu lintas," kata Suyud saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/1).


Ahok menempati Rutan Mako Brimob di Depok sejak 9 Mei 2017. Ia divonis dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Ia bebas setelah mendapat beberapa kali potongan masa tahanan dengan total tiga bulan 15 hari.

Kasus Ahok bermula saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir 2016. Saat sedang menjelaskan program pembudidayaan ikan, ia menyinggung Alquran surat Al-Maidah ayat 51.

(ain/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER