Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya sudah memeriksa Jokowi yang saat itu diwakili Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Nelson Simanjuntak, Kamis (24/1).
"Hari Senin (28/1) kita mengundang panitia Alumni UI dan KPU sebagai saksi ahli. Apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak terkait kampanye di luar jadwal," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dihubungi, Jumat (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum bisa menyimpulkan, nanti 14 hari tanggal 7 Februari kita tentukan statusnya. Sebelum 7 Februari pun kalau sudah selesai klarifikasi, kita tentukan," ucap dia.
Dihubungi terpisah, Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum TKN, Nelson Simanjuntak bersikukuh Jokowi tak langgar kampanye.
Dia mengatakan Jokowi datang ke acara tersebut sebagai undangan. Dia juga menyebut tak ada penyampaian visi, misi, dan janji oleh Jokowi.
"Tidak ada penyampaian visi, misi, program, dan/atau citra dirinya sebagai Peserta Pemilu 2019," tutur dia.
Jokowi menghadiri acara 'Deklarasi Alumni UI for Jokowi' di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu. Ribuan orang berkaus kuning hadir dan mengutarakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Acara itu dipermasalahkam karena dianggap mencuri start kampanye. Selain itu Jokowi disebut menyampaikan janji memberi fasilitas rumah murah saat berpidato dalama cara tersebut. (dhf/osc)