Ia menjelaskan sanksi bakal diberikan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB jika ketahuan ada kader yang melanggar.
"Tentu tindak tegas, pasti akan ditegur, diperingatkan dan seterusnya sesuai dengan ADART," kata Yusril di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang menamai diri sebagai Poros Mekah ini menolak mendukung Jokowi-Ma'ruf, dan sebaliknya menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi. Diketahui ada 80 calon legislatif PBB mendukung pasangan nomor urut 02 tersebut.
"Jadi, harus resmi atas nama pribadi masing-masing. Apalagi Poros Mekah itu tidak dikenal dalam PBB, karena caleg juga diputuskan partai," kata Yusril.
Sementara itu Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban menyatakan bahwa sikap partainya yang tidak memberi sanksi kepada kader membelot merupakan bentuk demokrasi.
Kaban sendiri termasuk pihak PBB yang terang-terangan memberi dukungan kepada Prabowo dengan alasan mengikuti hasil ijtimak ulama.
"Jadi kami harus menjunjung demokrasi itu adalah menghomrati perbedaan, jadi kami harus biasakan di negara ini, berbeda pendapat, berbeda pilihan, bukan bermusuhan," kata Kaban. (ryh/osc)