Hal tersebut menyusul tidak ada satupun dari 106 orang anggota DPRD DKI Jakarta saat ini yang membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"DKI Jakarta tak satu pun lapor LHKPN, tulis itu media, jangan dipilih lagi orang-orang itu," kata Laode dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode menyebut ketidakpatuhan DPRD bukan hanya terjadi di DKI Jakarta. Ia menyebut DPRD Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara tak ada satu pun anggota yang melapor LHKPN.
"Bagaimana coba kita mau memperbaiki tapi orang-orang terpilih ini tidak memberi contoh. Sudah yang ditangkap (kasus korupsi) 88 persen adalah aktor politik, yang belum ditangkap pun tak mau lapor LHKPN," pungkasnya.
"Ini sebenarnya soal moral, karena undang-undang kita itu tentang LHKPN hanya sanksi sosial dan sanksi moral saja," tuturnya. (dhf/fea)