Amien Rais Emosi Dengar Menkumham Campuri Kasus Ahmad Dhani

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jan 2019 15:55 WIB
Usai menjenguk di Rutan Cipinang, Amien Rais mengungkapkan ada campur tangan politik dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di balik penahanan Ahmad Dhani.
Amien Rais menduga ada campur tangan politik Menkumham Yasonna Laoly di balik kasus yang menjerat Ahmad Dhani. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais datang untuk menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas I, Cipinang Jakarta Timur, Kamis (31/1).

Usai menjenguk selama kurang lebih satu jam, Amien mengungkapkan ada campur tangan politik dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di balik penahanan pentolan band Dewa 19 itu.

"Saya dengar katanya memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," ungkapnya seperti dilaporkan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly, Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja," tambahnya.
Amien Rais Marah Dengar Menkumham Campuri Kasus Ahmad DhaniMenkumham Yasonna Laoly. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Selain itu, Amien juga meminta Dhani untuk mencatat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan.

"Saya minta kepada Mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda di tahan catat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan yang kasat mata saja," pungkas Amien.

Diketahui, Dhani baru saja divonis 18 bulan penjara karena kasus ujaran kebencian oleh PN Jaksel. Dhani dinilai terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara. Politikus partai Gerindra itu langsung dijebloskan ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta.

Sebelumnya, kasus 'ujaran idiot' ini bermula saat Dhani dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik setelah membuat vlog yang di dalamnya ada ucapan 'idiot' yang ditujukan kepada massa pedemo gerakan #2019GantiPresiden, di Surabaya, ke Polda Jatim, pada 26 Agustus 2018.

Vlog itu dibuat setelah Dhani dan kelompoknya tertahan akibat penolakan kelompok massa yang anti #2019GantiPresiden.

(antara/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER