Berdasarkan data indeks persepsi korupsi (Corruption Perception Index/CPI) global 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Indonesia mencetak indeks 38, naik 1 poin dari 37 pada 2017.
Pada acuan indeks ini, skor yang semakin tinggi menunjukkan bahwa suatu negara semakin bersih dari korupsi. Selain itu, Indonesia juga berhasil naik tujuh peringkat dari 2017, sehingga menempati peringkat 89 dari 180 negara pada 2018
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui pada 2014 ketika Kabinet Kerja dimulai, indeks persepsi korupsi berada di angka 34. Angka indeks itu membaik pada 2015 dan 2016 ke angka 36 dan 37. Meski, pada 2017, indeksnya sama dengan tahun sebelumnya, yakni di angka 37.
Lebih jauh Jokowi mengklaim, bahwa reformasi kebijakan mampu membuat Indonesia yang memiliki catatan buruk korupsi di Asia Tenggara, kini bisa lebih bersih dari perilaku koruptif.
"Ingat juga, dulu pada 1998, indeks korupsi itu di angka 20, sekarang 38. Dulu negara terkorupsi di Asia Tenggara, sekarang bisa masuk papan tengah," jelasnya.
Berdasarkan data TII, Indonesia kini menempati peringkat ke-4 dari 10 negara di kawasan Asia Tenggara berdasarkan indeks persepsi korupsi. Di ASEAN peringkat pertama masih ditempati Singapura dengan nilai 85 yang naik 1 poin dari tahun sebelumnya, Brunei naik 1 poin jadi 63, dan Malaysia stagnan dengan 47 poin.
Sementara posisi buncit diduduki Yaman dan Korea Utara dengan 14 poin, Suriah dan Sudan Selatan dengan 13 poin, serta Somalia dengan skor 10.
Sebagai informasi, indeks persepsi korupsi merupakan indeks yang didapat dengan meninjau sembilan indeks, seperti World Economy Forum EOS, PRS International Country Risk Guide, hingga World Justice Project-Rule of Law Index. (uli/osc)