Keduanya diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan (TK) yang menjabat sebagai wakil ketua DPR.
"Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Banggar DPR tahun 2016 Ahmad Rizki Sadig dan anggota DPR yang juga anggota Banggar tahun 2016 Eka Sastra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK |
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.
Tak hanya itu, Yahya kembali menyerahkan uang Rp2 miliar kepada seseorang di Semarang, melalui mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Adi Pandoyo. Selain proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Yahya juga membagi-bagikan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. (ani/fea)