Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus ini akan ditangani Subdit Jatanras, Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Kejadian bermula ketika dua pegawai tersebut menyambangi Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) tengah malam.
Febri mengatakan saat itu kedua pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang indikasi korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, kedua pegawai itu sebenarnya telah menyampaikan kepada pelaku bahwa mereka tengah ditugasi untuk menyelidiki sebuah laporan dugaan korupsi.
Kedua petugas tersebut sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Hal itu, kata Febri, dilakukan untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawainya.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar Febri.
Febri menegaskan bahwa tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia mengatakan penganiayaan itu adalah bentuk serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
"Apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujarnya.
Febri mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda terkait kasus ini. Ia berharap seusai pelaporan ini polisi dapat segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," kata Febri. (sah/dea)