"Sistem pemilu kita itu hak, bukan kewajiban. Jadi kalau golput juga tidak melanggar apa-apa," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (6/2).
Sistem ini, lanjut JK, berbeda dengan Australia yang menerapkan denda bagi warganya yang tak memberikan hak pilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan munculnya fenomena golput tak lepas dari keapatisan para pemilih dalam pemilu 2019. Para pemilih golput ini umumnya berpikir bahwa pelaksanaan pemilu itu tak penting bagi mereka.
Lihat juga:Wantim MUI Imbau Umat Islam Tak Golput |
Libur Panjang
JK meyakini pelaksanaan pemilu yang diadakan jelang libur panjang tak akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih golput.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya memprediksi angka golput akan bertambah karena penyelenggaraan pemilu diadakan berdekatan dengan libur perayaan Paskah.
Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019. Sementara Jumat, 19 April 2019 merupakan hari libur Paskah. Pada Kamis, 18 April 2019 menjadi hari kejepit yang diteruskan Sabtu-Minggu pada 20-21 April 2019 merupakan hari libur.
Perludem menyebut bahwa angka golput kemungkinan meningkat karena tidak ada kesesuaian visi misi politik antara calon pemilih dengan kandidat hingga permasalahan teknis dan administratif. (psp/wis)