Jusuf Kalla: Golput Hak, Bukan Pelanggaran

CNN Indonesia
Kamis, 07 Feb 2019 07:08 WIB
Jusuf Kalla mengatakan mengikuti pemilu di Indonesia bukan kewajiban, melainkan hak sehingga keputusan tidak memilih bukan pelanggaran.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai golongan putih (golput) atau pemilih yang tidak menggunakan haknya untuk memilih pada Pemilu 2019 merupakan hak tiap warga negara. JK menyatakan tak ada konsekuensi hukum bagi pemilih yang golput dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Sistem pemilu kita itu hak, bukan kewajiban. Jadi kalau golput juga tidak melanggar apa-apa," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (6/2).

Sistem ini, lanjut JK, berbeda dengan Australia yang menerapkan denda bagi warganya yang tak memberikan hak pilih. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kalau di Australia itu kewajiban. You tidak datang, didenda AUD 100, jadi orang akan milih," katanya.

JK mengatakan munculnya fenomena golput tak lepas dari keapatisan para pemilih dalam pemilu 2019. Para pemilih golput ini umumnya berpikir bahwa pelaksanaan pemilu itu tak penting bagi mereka.

Hal itu, kata JK, serupa saat pemungutan suara menentukan status Inggris dalam Uni Eropa atau yang dikenal dengan Brexit.

"Golput itu bisa jadi kalau orang yakin bahwa ini akan menang, maka tidak datang pun akan menang juga. Itu terjadi juga di Brexit kemarin, atau bisa juga dia merasa ini tidak penting," terang JK.

Libur Panjang

JK meyakini pelaksanaan pemilu yang diadakan jelang libur panjang tak akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih golput.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya memprediksi angka golput akan bertambah karena penyelenggaraan pemilu diadakan berdekatan dengan libur perayaan Paskah.

"Ya saya rasa bukan soal ada libur atau tidak. Itu kan Paskah hari Jumat, sementara pemilihan Rabu kan, jadi tidak nyambung," katanya.

Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019. Sementara Jumat, 19 April 2019 merupakan hari libur Paskah. Pada Kamis, 18 April 2019 menjadi hari kejepit yang diteruskan Sabtu-Minggu pada 20-21 April 2019 merupakan hari libur.

Perludem menyebut bahwa angka golput kemungkinan meningkat karena tidak ada kesesuaian visi misi politik antara calon pemilih dengan kandidat hingga permasalahan teknis dan administratif. (psp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER