Diketahui, Slamet diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tabligh Akbar di Solo, Jawa Tengah. Dia diduga mengkampanyekan Prabowo - Sandi di tempat terbuka, padahal kampanye rapat umum baru boleh dilakukan pada 24 Maret -13 April.
"Mulai jam 11.00 WIB atau kurang selesai jam 17.15 WIB," ucap Mahendradatta saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta mengatakan ada sejumlah keganjilan dalam kasus yang membelit Slamet. Menurut dia, Bawaslu Solo terlalu cepat melimpahkan kasus tersebut ke Polres Surakarta.
"Tapi semua akibat Bawaslu Solo yang main meneruskan proses saja," kata Mahendradatta.
Selain itu, Mahendradatta juga menegaskan bahwa acara yang dihadiri Slamet adalah tablig akbar. Bukan kampanye terbuka timses Prabowo-Sandi.
"Tablig akbar sama dengan rapat umum? Lihat saja foto-foto tablig akbar Solo. Mana yang menunjukkan itu kampanye," ucap Mahendradatta.
Slamet diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tablig akbar di Solo, Jawa Tengah. Dia diperiksa sebagai saksi di Mapolres Surakarta pada hari ini , Kamis (7/2).
Slamet diduga mengkampanyekan Prabowo-Sandi di tempat terbuka, padahal kampanye rapat umum baru boleh dilakukan pada 24 Maret-13 April. Akibat tindakannya itu, Slamet diduga melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.