Cianjur, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo (
Jokowi) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
BPN) mempercepat penyelesaian
sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah dan pendidikan.
"Saya perintahkan pada menteri selesaikan urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, tempat pendidikan secepat-cepatnya," kata Jokowi saat menyerahkan 115 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga pendidika se-Jawa Barat, Cianjur, Jumat (8/2).
Dalam sambutan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis di Kompleks Pondok Pesantren Al-Ittihad tersebut, Jokowi mengaku kerap menemukan permasalahan sengketa lahan lantaran masih banyak masyarakat di daerah yang belum memiliki sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utamanya yang berkaitan dengan tanah wakaf. Dulu-dulu enggak ada masalah, tapi sekarang bisa menjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," ujar Jokowi.
Jokowi lantas memberikan contoh konflik tanah wakaf masjid yang terjadi di Jakarta. Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, ketika harga tanah tempat masjid tersebut berdiri melonjak menjadi Rp120 juta per meter, ahli warisnya langsung mempermasalahkan.
Jokowi mengatakan tanah di masjid tersebut menjadi sengketa karena belum memiliki sertifikat.
"Oleh sebab itu saya perintahkan pada menteri selesaikan urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, tempat pendidikan secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Menurut Jokowi keberadaan sertifikat tanah wakaf baik itu untuk masjid, musala, madrasah, maupun tempat ibadah itu untuk menghindari sengketa lahan. Jokowi menyadari belum semua masjid dan musala yang jumlahnya mencapai 800 ribu di seluruh Indonesia belum memiliki sertifikat.
"Masih belum semua. Karena kita punya 800 ribu masjid dan musala. Masih banyak pekerjaan kantor BPN untuk menyelesaikan ini," kata pria yang kini tengah terlibat dalam kontestasi Pilpres 2019.
(fra/kid)