
Pengacara: Interogasi 'Ular' Pernah Dipakai ke Aktivis Papua
CNN Indonesia | Selasa, 12/02/2019 08:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan Pengacara HAM (Paham) Papua menyebut aparat kepolisian tidak hanya sekali menggunakan ular untuk menginterogasi orang-orang yang ditangkap. Pengacara Paham Papua, Veronica Koman mengatakan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) juga diinterogasi menggunakan ular.
Dia menyebut anggota KNPB, Sam Lokon ditangkap aparat kepolisian Polsek KP3 Laut Jayapura. Veronica mengatakan Sam disiksa di ruang tahanan yang di dalamnya terdapat ular.
"Ini bukan satu-satunya penggunaan ular. Pada 9 Januari lalu, satu aktivis KNPB juga ditangkap di Jayapura, ditahan di sel yang ada ular. Dia dipukul, ditendang, ditampar, dipaksa mengaku mencuri motor," kata Veronica kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/2).
Dia menjelaskan, Sam ditangkap atas tuduhan pencurian motor. Ketika ditangkap, kata Veronica, polisi tidak menunjukkan surat tugas maupun penangkapan. "Jadi lebih seperti penculikan," katanya.
Menurut Veronica, kasus ini berbeda dengan interogasi polisi terhadap pelaku pencurian dengan menggunakan ular yang sebelumnya viral di media sosial. Dia menyatakan Paham Papua akan melakukan langkah hukum terkait kasus yang dialami Sam Lokon.
Veronica menilai metode penggunaan ular yang dipakai polisi ada motivasi rasial di dalamnya. Dalam kasus ini, tambahnya, polisi telah melanggar SOP, Peraturan Kapolri, KUHP, UU HAM, dan konstitusi.
"Jadi ada dua kasus, di Wamena dan KNPB di Jayapura. Teman-teman di Papua mengatakan cukup banyak kasus serupa, ular sering digunakan ketika mereka ditangkap, kami mesti investigasi lagi," kata Veronica.
Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya mengakui ada anggota kepolisian yang melakukan interogasi terhadap pelaku pencurian dengan menggunakan ular besar.
Dia mengatakan hal itu hanya sebatas trik interogasi agar pelaku mengakui perbuatannya. Tonny mengatakan ular yang digunakan untuk menakut-takuti itu adalah hewan yang tak berbisa dan jinak.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Jannus Siregar juga telah meminta maaf soal ulah anggota polisi yang melakukan interogasi terhadap seorang pencuri dengan menggunakan ular besar. Ia mengonfirmasi bahwa anggota polisi tersebut tetap diproses karena dinilai tak profesional.
"Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan," katanya di Wamena, Papua.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan akan mengecek laporan tersebut.
"Kami cek," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (12/2). (ain)
Dia menyebut anggota KNPB, Sam Lokon ditangkap aparat kepolisian Polsek KP3 Laut Jayapura. Veronica mengatakan Sam disiksa di ruang tahanan yang di dalamnya terdapat ular.
"Ini bukan satu-satunya penggunaan ular. Pada 9 Januari lalu, satu aktivis KNPB juga ditangkap di Jayapura, ditahan di sel yang ada ular. Dia dipukul, ditendang, ditampar, dipaksa mengaku mencuri motor," kata Veronica kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/2).
Dia menjelaskan, Sam ditangkap atas tuduhan pencurian motor. Ketika ditangkap, kata Veronica, polisi tidak menunjukkan surat tugas maupun penangkapan. "Jadi lebih seperti penculikan," katanya.
Menurut Veronica, kasus ini berbeda dengan interogasi polisi terhadap pelaku pencurian dengan menggunakan ular yang sebelumnya viral di media sosial. Dia menyatakan Paham Papua akan melakukan langkah hukum terkait kasus yang dialami Sam Lokon.
Veronica menilai metode penggunaan ular yang dipakai polisi ada motivasi rasial di dalamnya. Dalam kasus ini, tambahnya, polisi telah melanggar SOP, Peraturan Kapolri, KUHP, UU HAM, dan konstitusi.
"Jadi ada dua kasus, di Wamena dan KNPB di Jayapura. Teman-teman di Papua mengatakan cukup banyak kasus serupa, ular sering digunakan ketika mereka ditangkap, kami mesti investigasi lagi," kata Veronica.
Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya mengakui ada anggota kepolisian yang melakukan interogasi terhadap pelaku pencurian dengan menggunakan ular besar.
Dia mengatakan hal itu hanya sebatas trik interogasi agar pelaku mengakui perbuatannya. Tonny mengatakan ular yang digunakan untuk menakut-takuti itu adalah hewan yang tak berbisa dan jinak.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Jannus Siregar juga telah meminta maaf soal ulah anggota polisi yang melakukan interogasi terhadap seorang pencuri dengan menggunakan ular besar. Ia mengonfirmasi bahwa anggota polisi tersebut tetap diproses karena dinilai tak profesional.
"Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan," katanya di Wamena, Papua.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan akan mengecek laporan tersebut.
"Kami cek," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (12/2). (ain)
ARTIKEL TERKAIT

Aksi KKSB, TNI Sebut Guru di Nduga Trauma dan Enggan Mengajar
Nasional 9 bulan yang lalu
Guru SMA dan SMK di Papua Bakal Boikot Ujian Nasional
Nasional 9 bulan yang lalu
Puluhan Korban PHK Freeport Menginap di Seberang Istana
Nasional 9 bulan yang lalu
DBD Tewaskan Dua Orang di Papua, Tiga Orang di NTT
Nasional 10 bulan yang lalu
TNI Gelar Operasi Psikologi di Papua Cegah Fobia Loreng
Nasional 10 bulan yang lalu
TNI Akan Penuhi Keinginan KKSB Papua, kecuali Kemerdekaan
Nasional 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

Pesona Taman Nasional Lorentz yang Dirayakan Google Doodle
Teknologi • 04 December 2019 15:31
Jokowi Diminta Jelaskan Alasan Blokir Internet Papua di PTUN
Teknologi • 03 December 2019 15:57
Jokowi Mangkir Sidang Perdana Gugatan Blokir Internet Papua
Teknologi • 02 December 2019 18:12
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi 3 Meter di Wilayah Papua
Teknologi • 01 December 2019 14:43
TERPOPULER

KPK Temukan Aliran Duit 5 Kali Lipat ke Eks Dirut Garuda
Nasional • 3 jam yang lalu
Fadli Zon Tak Dipilih Prabowo: Saya Juru Bicara Rakyat
Nasional 2 jam yang lalu
PDIP Sindir PSI yang Kritik Anggaran Komputer DKI Rp128 M
Nasional 3 jam yang lalu