Sebelum diterima pejabat Kepolisian Polres Rembang, massa yang berjumlah sekitar 50 orang sempat menggelar orasi sembari membentangkan sejumlah poster yang menuntut polisi bisa menangkap pelaku perusakan dan pembakaran mushola dan tenda perjuangan warga.
"Kami merasa miris apabila polisi mandul dan tak mampu menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus yang mana para pelakunya sangat jelas melalui berbagai bukti foto dan kesaksian. Terlebih lagi, saat ini sudah menginjak waktu dua tahun lamanya", ungkap Ngatiban, koordinator aksi, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tenda Perjuangan Tolak Semen Rembang Dibakar |
Sebelumnya, kasus perusakan pembakaran Mushola dan tenda perjuangan JMPPK terjadi ketika warga tengah menyegel menutup akses jalan masuk ke pabrik Semen Rembang. Beberapa warga menyebut pelaku perusakan dan pembakaran adalah sekelompok orang yang diduga bukan warga yang tinggal di sekitar Pegunungan Kendeng.
Massa JMPPK membantah adanya informasi yang menyatakan bila tidak ada tempat ibadah yang dirusak dan dibakar.
"Penyidik kami tidak diam, kami terus melakukan pendalaman mencari pelaku. Hanya saja, pembuktian siapa pelaku ada kendala karena keterangan pelapor setelah kami konfirmasi dan dalami hasilnya mentah. Kami juga harus hati-hati, tidak bisa asal menangkap dan memenjarakan seseorang," ujar Pungky.
Lebih lanjut, rencananya penyidik Polres Rembang akan melakukan pertemuan dengan massa JMPPK untuk berdiskusi tindak lanjut terkait penyelidikan yang sudah berjalan.
(dmr/eks)