Penegak hukum pun dinilai belum memprioritaskan untuk mengejar aset para koruptor itu. Padahal, itu adalah kunci untuk memberi efek jera kepada para koruptor.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menduga 53 orang ini membawa asetnya ke luar negeri. Hal ini lah yang menurutnya menjadi cara bagi para koruptor melakukan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memberikan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi, kata dia, harus dilakukan pemiskinan koruptor dengan cara pemulihan aset atau asset recovery.
Salah satu buronan kasus BLBI yang sudah ditangkap aparat, Samadikun Hartono. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Adnan menyebut ada tiga faktor yang mempengaruhi kurangnya penerapan asset recovery terhadap pelaku korupsi di Indonesia. Yakni, pertama, mentalitas; kedua, perspektif penegak hukum yang fokus pada pelaku tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penegak hukum tidak memprioritaskan pada aset pelaku hingga melewatkan hal-hal penting yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum yang yang masih melakukan pendekatan konvensional. Adnan mengatakan tim asset tracing tidak diprioritaskan. Hal itu dibuktikan dengan pengecekan yang dilakukannya sendiri ke beberapa kepolisian dan kejaksaan di daerah. Namun ia tidak menemukan adanya tim asset tracing.
Faktor ketiga, ungkapnya, penegak hukum tidak ingin melakukan pengusutan aset karena terkendala dengan kerumitan prosedur.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Diketahui, kerugian negara yang disebabkan oleh 53 orang yang kabur ke luar negeri itu mencapai Rp284 triliun namun yang baru dikembalikan sejumlah Rp546 miliar.
Adnan memaparkan terdapat 40 orang yang masih buron dari 53 pelaku tersebut; satu orang telah menyerahkan diri; dan 12 orang sudah tertangkap.
"Dimana saja, mereka ada yang ke Amerika Serikat, Belanda, Australia, Hongkong, dan yang paling banyak ke Singapura 18 orang dan yang tidak diketahui dimana negaranya itu ada 10 orang," tutup dia.
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
Salah satu buronan kasus BLBI yang sudah ditangkap aparat, Samadikun Hartono. (
Foto: CNN Indonesia/Fajrian