Komisioner KPU Viryan Azis menilai pernyataan Jokowi tersebut bukan sebuah serangan.
"Kenapa dianggap menyerang? Kan, hanya menyampaikan data," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Senin (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo mengakui itu dan menyebut bahwa lahannya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil negara.
"Tadi kita langsung sampaikan protes kepada KPU. Dan KPU, kita pertanyakan bahwa itu tidak etis. Permalukan pribadi yang tidak boleh dalam tata tertib. Menurut kami itu langgar tata tertib," kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2) dini hari.
Sementara itu Viryan mengingatkan BPN Prabowo-Sandiaga bahwa sudah ada kesepakatan terkait debat capres.
"Sekarang begini, kalau ada pihak yang merasa ada yang tidak benar dalam proses debat, silakan disampaikan kepada rekan-rekan pengawas pemilu," tuturnya.
Tonton juga video: Jokowi Sebut Luas Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh
[Gambas:Video CNN] (dhf/wis)