MR atau Muhammad Ramadhan adalah penitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penahanan terhadap MR akan diperpanjang selama 30 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penerimaan uang suap sejumlah Rp650 juta untuk memuluskan penangan perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel yang diajukan pada 26 Maret 2018.
Uang suap yang diduga berasal dari Arif Fitrawan dan Martin P Silitonga itu disebut untuk mempengaruhi gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR). (nvt/rea)