Tuding Jokowi Curang, Djoko Santoso Dilaporkan ke Bawaslu

CNN Indonesia
Rabu, 20 Feb 2019 19:14 WIB
Barisan Advokat Indonesia (Badi) melaporkan Djoko Santoso karena pernyataan tendensius kepada Joko Widodo (Jokowi) usai Debat Capres Kedua Pilpres 2019.
Ketua BPN Djoko Santoso. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso alias Djoksan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Barisan Advokat Indonesia (Badi) melaporkan Djoksan karena pernyataan tendensius kepada Joko Widodo (Jokowi) usai debat capres kedua Pilpres 2019.

"Pak Djoko Santoso, Ketua BPN Prabowo-Sandi terkait ucapan beliau soal tuduhan curang ke Pak Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin pascadebat capres hari minggu," kata pelapor Adi Prakoso di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai debat Pilpres, Minggu (17/2) Djoko Santoso mengatakan Joko Widodo bertindak curang pada debat pilpres putaran kedua. Jokowi, kata Djoko, menyerang pribadi, menyerang perorangan, padahal di aturan debat tidak boleh menyerang personal.

Saat itu, Djoksan menyebut Jokowi curang lantaran menyerang Prabowo dengan kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Adi berpendapat Jokowi hanya memaparkan data yang penting diketahui publik. Prabowo pun sudah mengakui data yang disebutkan Jokowi itu.

"Aneh ketika mengungkapkan sebuah fakta kebenaran di forum resmi dianggap curang," katanya.

Djoksan dilaporkan melanggar Pasal 280 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu melarang penghinaan terhadap suku, agama, ras, antargolongan, dan kandidat.

"Kami ada bukti dari media, kliping media maupun rekaman media dalam bentuk CD. Nanti kami serahkan ke Gakkumdu, Bawaslu," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (ugo/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER