Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dalam acara yang diinisiasi MUI DKI Jakarta tersebut.
"Ya (mengusut pidato Zulhas) kami kan makanya masih mengumpulkan bukti-bukti semua terkait pengawasan, apakah ada pidato yang mengarah ke kampanye misalnya," ujar Burhan saat dihubungi, Jumat (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pengusutan terkait dugaan pelanggaran pemilu di Malam Munajat 212 paling lambat diputus dalam 14 hari.
"Kami punya waktu tujuh hari untuk menilai itu, konfirmasi dan sebagainya. Kalau masih butuh bukti kami masih punya waktu tujuh hari lagi," ucapnya.
Malam Munajat 212. (CNN Indonesia/Novitasari) |
Burhan mengatakan saat ini kasus tersebut diusut sebagai temuan Bawaslu. Namun ia tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melakukan pelaporan.
Gelaran Malam Munajat 212 jadi sorotan karena diduga jadi kampanye terselubung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Beberapa tokoh dari kubu Prabowo terlihat hadir, seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan, dan Titiek Soeharto.
Sejumlah pihak menilai Zulhas melakukan kampanye rapat terbuka dengan menyampaikan orasi bernada kampanye. Padahal kampanye rapat terbuka baru boleh dilakukan 24 Maret-13 April 2019.
Pada gelaran itu, Zulhas sempat mengajak massa untuk meneriakkan nomor dua saat ia menyebut kata presiden
"Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia. Persatuan nomor 1, Soal Presiden?," teriak Zulhas sebanyak tiga kali.
"Nomor 2!" ucap peserta aksi menyambut seruan Zulhas.
Malam Munajat 212. (CNN Indonesia/Novitasari)