Khairul bahkan menyebut pelibatan TNI dalam urusan sipil bahkan menampakkan kecenderungan menguat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
"Lantas muncul pertanyaan, apa yang mestinya dilakukan pemerintah menyikapi meluasnya kekhawatiran tersebut? Idealnya tentu saja adalah pemerintah tidak meneruskan rencana itu," kata Khairul dalam keterangan tertulis, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam empat tahun terakhir kecenderungan ini menguat. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya program pemerintah maupun kegiatan-kegiatan sektoral yang melibatkan TNI.
"Hal itu tentu sedikit banyak mempengaruhi persepsi publik yang belum sembuh dari trauma praktik buruk dwifungsi sebagai wujud militerisme di masa orde baru," ujarnya.
Khairul tak menampik upaya pemerintah dan Mabes TNI meyakinkan rencana penempatan personel TNI tidak mengembalikan dwifungsi. Persoalannya, kata dia, tak ada yang bisa menjamin apa yang akan terjadi di masa depan mengingat kepemimpinan sebuah rezim bisa berganti setiap lima tahun sekali.
"Tak ada jaminan praktiknya tetap baik di masa depan. Toh, jalannya sudah terbuka," kata dia
Lihat juga:Gerindra Tolak Wacana Dwifungsi TNI |
"Cobalah bercermin pada sejumlah lembaga yang saat ini memang diperkenankan untuk diisi oleh personel TNI, ternyata banyak kita dengar keluhan soal kompetensi dan kecakapan mereka," ujar dia
Menurut Khairul, salah satu upaya pembenahan dalam tubuh TNI bisa dimulai dengan merevisi UU TNI yang sudah berusia 15 tahun. Kata dia revisi itu harus menutup peluang dwifungsi hadir dengan bentuk apapun.
Alih-alih fokus pada upaya pembenahan tata kelola personel, pemerintah justru menawarkan solusi yang membuat gaduh dan mengkhawatirkan.
"Tidak ada pilihan lain bagi kelompok-kelompok masyarakat sipil selain berteriak lantang menolaknya," kata dia. (nvt/wis)