Ma,ruf juga meminta penegakkan hukum tidak berhenti pada tiga emak-emak itu saja, namun juga pada aktor intelektual yang ada di baliknya.
Kampanye hitam dinilai Maruf bisa memicu konflik di tubuh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sangat menyayangkan dugaan fitnah terhadap Jokowi tatkala negara ingin menegakkan demokrasi melalui pilpres yang jujur dan bersih.
Ia berharap kepolisian turut mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi kampanye hitam yang dilakukan emak-emak tersebut.
"Saya kira itu harus terus diproses karena harus dicari aktor intelektualnya. Sebab kalau tidak ini bakal ada lagi keluar. Jadi sumber hoaks itu harus diketahui dan harus diproses," kata Ma'ruf.
Dalam rekaman para emak-emak itu mengatakan azan akan dilarang dan pernikahan sejenis bakal disahkan jika Jokowi menang Pilpres 2019.
Polisi telah menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) itu sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang Jawa Barat.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan Bawaslu Jabar dan Bawaslu Karawang telah melakukan pendalaman atas informasi dugaan kampanye hitam yang terekam melalui video dan tersebar luas di media sosial tersebut.
Hasilnya, Bawaslu menemukan orang-orang dalam video tersebut bukan bagian dari tim pelaksana atau tim teknis dari salah satu kubu calon presiden 2019.
"Kesimpulannya untuk melihat apakah para pihak ini tim pelaksana atau tim kampanye atau bukan. Kemarin dicek mereka bukan bagian itu," kata Abdullah di Bandung. (rzr/wis)