Ahmad Dhani Menangis di Sela Persidangan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Feb 2019 16:28 WIB
Melihat Dhani menangis, sejumlah tim kuasa hukumnya mencoba menghibur dan menenangkan Dhani, dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Sidang lanjutan Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani Prasetyo tak bisa membendung air matanya di sela persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2).

Hal itu bermula saat Dhani bermaksud hendak mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak perempuannya Safeea Ahmad, di jeda persidangan keempatnya . 

"Selamat ulang tahun kepada anakku tercinta Safeea Ahmad yang ke 8 tahun," kata Dhani sembari membawa kue ulang tahun demgan lilin angka 8 yang menyala.

Namun, setelah mengucapkan kalimat itu, ia tiba-tiba terdiam, mulut Dhani berhenti berkata, matanya nampak berkaca-kaca, melihat kue di tangan kanannya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf Ayah enggak bisa hadir," kata Dhani dengan nada bergetar. 

Raut wajah Dhani kemudian berubah sedih, mulutnya bergetar. Tangan kirinya kemudian menutup wajahnya, mencoba menyeka air mata. 

Melihat Dhani menangis, sejumlah tim kuasa hukumnya mencoba menghibur dan menenangkan Dhani, dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun. 
Ahmad Dhani Menangis di Sela PersidanganAhmad Dhani Prasetyo tak bisa membendung tangisnya di sela persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2). (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Di tengah perjalanan beranjak pindah ke ruangan jaksa, sebuah ruang untuk menunggu sidang kembali dilanjutkan, Dhani kembali berteriak. 

"Safeea, ini adalah perjuangan ayah untuk demokrasimu  di masa depan. Allahuakbar," kata Dhani.

Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

[Gambas:Video CNN] (frd/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER