Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (
FPI)
Munarman keberatan dengan sikap kepolisian yang langsung mengaitkan kericuhan di acara Tabligh Akbar
Nahdlatul Ulama dengan organisasinya. Menurut Munarman, kericuhan terjadi atas dasar tindakan personal, bukan atas nama organisasi.
Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah orang yang membuat ricuh di acara Tabligh Akbar dan Tausiyah Kebangsaan NU di Sumut. Polisi langsung menyatakan bahwa terduga pelaku adalah anggota FPI setempat.
"Yang paling lucu, penangkapan tersebut langsung dikaitkan dengan FPI dan di propagandakan serta dilabeling ke organisasi FPI," tutur Munarman saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal kehadiran mereka yang ditangkap tersebut adalah murni sebagai masyarakat dan umat islam. Bukan kegiatan organisasi," lanjutnya.
 Laskar FPI. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Munarman lalu menjelaskan latar belakang kejadian menurut informasi yang diperolehnya. Dia mengatakan kala itu ada kegiatan kampanye terselubung di balik acara Tabligh Akbar NU. Munarman menyebut ada pembagian sembako.
Dalam acara yang sama, juga ada penceramah yang mengampanyekan paslon petahana Pilpres 2019. Munarman mengatakan acara tersebut juga mengandung pernyataan-pernyataan fitnah kepada kelompok lain sebagai radikal, intoleran dan berbahaya. Ada pula pesan mendukung pembakaran bendera tauhid serta berselawat dengan nada dangdut.
Akibatnya, kata Munarman, ada kalangan yang hadir keberatan dengan isi acara tersebut. Protes lalu dilayangkan.
"Kegerahan dan protes dari masyarakat justru direspon oleh aparat keamanan dengan melakukan tindakan penangkapan," kata Munarman.
"Kami ingatkan kepada seluruh pihak, agar jangan terus terusan melakukan labeling dan framing terhadap FPI. Perbuatan pidana adalah perbuatan yang bersifat individual, bukan perbuatan organize crime," lanjutnya.
Munarman mengatakan tim advokasi FPI Sumut tengah melakukan investigasi lebih dalam mengenai hal itu. Nantinya, FPI akan berikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang kini telah menjadi tersangka. Munarman mengatakan bantuan hukum pasti akan diberikan agar proses berjalan secara berkeadilan.
"Dan kami serukan agar aparat hukum bersikap profesional dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Bukan sekedar law enforcement but without justice and without equty," ucap Munarman.
(bmw/gil)