"Terbanyak itu di tiga provinsi pertama itu Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).
Diketahui, KPU tengah memverifikasi data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait 103 WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pihaknya juga sudah meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengecekan. Ia mengaku masih belum tahu apakah data 103 WNA masuk DPT itu akan bertambah atau tidak.
"KPU membuka diri, misalnya masih ada laporan dari masyarakat. Negara kita kan besar, kurang lebih ada 190 juta berarti penting bagi KPU, semangatnya transparan dan terbuka, salah satunya ingin membangun partisiapsi publik," ujarnya.
"Kan yang punya data WNA pemegang e-KTP kan Dukcapil, menurut Dukcapil hanya 103, ya itu saja yang kami sisir," kata Viryan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi data 103 nama WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk DPT.
Hal ini menyusul temuan Dukcapil Kemendagri terkait 103 WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.
"Hasil pencermatan KPU atas 103 nama itu ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kab/kota," kata Pramono dalam keterangan tertulis. (sah/wis)