Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara
Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan kliennya akan menjalani rehabilitasi jalan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dedi mengatakan keputusan rehab jalan itu berdasarkan penilaian (
assesment) dari pihak kepolisian atas
kasus Andi Arief tersebut.
"Hasil rehab
assesment-nya itu saya sampaikan hanya rehabilitasi kesehatan, sehingga pak AA bisa rawat jalan," ujar Dedi di Badan Narkotika Nasional (
BNN), Jakarta, Rabu (6/3).
Dedi sendiri mengaku belum mengetahui bakal di mana Andi Arief melakukan rehabilitasi tersebut. Ia mengatakan Andi Bakal direhabilitasi kesehatan selama beberapa bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti, mungkin akan ditentukan tiga sampai enam bulan, melihat perkembangan kesehatannya ya mudah-mudahan segera tidak waktu yang panjang ya," katanya.
Dedi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan rehabilitasi Andi Arief kepada BNN dan pihak kepolisian.
"Kami mengikuti bagaimana petunjuk penyidik tentunya kita proaktif ya. Karena polisi cukup profesional menangani Andi Arief sehingga kita mengikuti saja," katanya soal kasus Andi Arief tersebut.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan Andi Arief bakal mulai menjalani rehabilitasi jalan hari ini. Ia mengatakan Andi akan melaksanakan rehabilitasi awal di BNN.
"Awalnya di sini (BNN) dulu, nanti BNN akan menyampaikan bagaimana detailnya tentang proses rehab itu," katanya.
Kasus Andi Arief ini menjadi ramai setelah ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Polri menyatakan Andi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
[Gambas:Video CNN] (sah/kid)