KPU: Prabowo Kampanye di Zona A, Jokowi Zona B

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2019 19:00 WIB
KPU membagi wilayah kampanye ke dalam Zona A dan Zona B. Prabowo-Sandi akan berkampanye terlebih dulu di Zona A, Jokowi-Ma'ruf di Zona B.
Calon presiden Joko Widodo dan calon presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Setneg-Agus Suparto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membagi zonasi kampanye dan jadwal kampanye bagi partai politik pasangan calon presiden dan wakil presiden selama masa kampanye terbuka Pemilu 2019.

Dalam rapat yang digelar Rabu (5/3) siang tadi, KPU membagi wilayah kampanye ke dalam dua zonasi yakni A dan B.

Zona A meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat kesempatan pertama menggelar kampanye di Zona A.

Sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat kesempatan menggelar kampanye di Zona B terlebih dulu. Zona B meliputi daerah Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.

"Hasil pengundian zonasi hari pertama kampanye rapat umun yang dimulai tanggal 24 Maret 2019 Zona A akan dimulai oleh BPN 02 dan Zona B akan dimulai oleh TKN 01," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta.

Kedua paslon akan saling bertukar posisi setiap dua hari sekali hingga tanggal 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan.

Jadwal kampanye ini ditetapkan berdasarkan hasil undian yang dilakukan perwakilan dari tim sukses. Tim Kampanye Nasional (TKN) diwakili oleh Direktur Program Kampanye Arya Bima sementara dari BPN diwakili oleh Direktur Eksekutif BPN Sudaryono.

Masa kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari, dimulai pada 23 Maret sampai 13 April. Setelah itu KPU menetapkan masa tenang hingga hari pencoblosan 17 April 2019.

[Gambas:Video CNN] (tst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER