Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menuturkan alasan Zul menjadi seorang pengedar karena alasan utang budi kepada tersangka lain bernama Rian.
Namun, ia menambahkan, Zul belum mengungkapkan secara rinci utang budi seperti apa yang dimiliki bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bukan level pengecer, jadi ada bandar, nanti bagi ke pengedar, kemudian dari situ ke pengecer kecil. Yang ngasih ke pelanggan ya yang pengecer kecil, jarak dia (Zul ke konsumen) itu jauh," tutur Suwondo.
Sementara itu, Zul mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Ia menyebut bahwa kasus yang menimpanya saat ini merupakan bagian dari jalan hidupnya.
"Ini sudah jalan hidup saya," kata Zul.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan dalam jaringan tersebut Zul diketahui memiliki peran sebagai seorang pengedar.
"Dia menerima barang itu, dia bungkus, kemudian dia mengantar dan mengirimkan kepada tujuannya," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Berdasarkan pengakuan Zul, dikatakan Gatot, bahwa yang bersangkutan baru dua kali melakukan pengantaran narkoba.
"Tapi masih didalami, karena belum semua pelaku kita tangkap," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pat/agr)