"Bukan sebelum dan sesudah ya. Kan itu pilpres kan enggak ada urusannya sama ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3).
Anies menjelaskan bahwa pemilihan presiden dilakukan atas partisipasi masyarakat sebagai pemegang suara. Sementara pemilihan wakil gubernur murni dilakukan oleh DPRD DKI bersama dengan partai pengusung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies telah menyerahkan dua rekomendasi nama cawagub kepada DPRD DKI, mereka ialah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Anies menyatakan kini tengah menunggu respons dewan untuk mengadakan rapat paripurna.
"Jangan buru-buru dong, belum paripurnanya. Kita tunggu, kita menghormati dewan, dewan sekarang sedang dalam proses penyusunan semacam panitia untuk proses pemilihan," ujar dia.
Anies menambahkan bahwa dewan harus membuat tata tertib dan prosedur terlebih dahulu sebelum pemilihan berlangsung. Anies juga memastikan tidak ada proses pemerintahan yang terganggu dengan prosedur pemilihan ini.
Sebelumnya, banyak dari partai pengusung merekomendasikan pemilihan wagub dilakukan setelah pilpres. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memfokuskan pemilihan agar tidak terpecah dengan pemilihan presiden.
(ctr/gil)