"KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, yaitu, kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta terkait proses Penyidikan dugaan TPK Pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (13/3).
Febri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (12/3) kemarin sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Diduga, di dua lokasi tersebut terdapat sejumlah bukti terkait pembangunan kampus IPDN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Febri mengatakan penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan cross check pada saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengusut peran PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya dalam kasus dugaan korupsi dua pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung Kampus IPDN itu KPK menetapkan sejumlah tersangka. Mereka, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom; Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo; dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.
KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaannya. Rincian proyek IPDN di Gowa sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Minahasa sekitar Rp9,3 miliar. (sah/osc)