Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 02
Prabowo Subianto berdoa agar Hakim yang memberi vonis penjara kepada musikus sekaligus politikus
Ahmad Dhani Prasetyo bisa cepat sadar dari perbuatan zalim yang dilakukannya.
"Semoga dia [hakim] cepat sadar bahwa yang dia lakukan adalah zalim," cetusnya, dalam acara Pembekalan Relawan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta, Jumat (15/3).
"Semoga hakim yang putuskan hukuman bisa tidur nyenyak tiap malam," ia menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo sendiri mengaku bingung dengan kasus hukum yang menjerat Dahni. Dia pun mempertanyakan kesalahan Ahmad Dhani hingga pentolan grup Dewa 19 itu harus berurusan dengan hukum.
"Saya terus terang saja, saya enggak mengerti salahnya Ahmad Dhani mana? Delik kesalahannya saya tidak mengerti," kata dia.
Seperti diketahui, Dhani saat ini tengah menjalani hukuman. Dia didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Kader partai Gerindra ini kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran idiot tuntas.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)