Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen
PPP Arsul Sani menegaskan bahwa partainya tidak memiliki dualisme kepengurusan. Hal itu ia ungkapkan setelah Ketua Umum PPP
Romahurmuziy alias Romi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PPP tidak ada istilah dua pengurusan. Kalau ada yang mengaku sebagai pengurus itu kami anggap sebagai lucu-lucuan karena tidak ada legalitasnya UU parpol maupun legalitas dari pengadilan," kata Arsul dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul paham dalam waktu akan ada oknum-oknum tertentu yang menyikapi status tersangka Romi. Arsul mengatakan penyampaian pendapat itu merupakan hak setiap warga negara demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami anggap saja mereka warga negara yang ingin berkomentar terkait kasus ini. Ya ini kan negara demokrasi. Jadi silakan saja," kata Arsul.
Akan tetapi ia menegaskan pihaknya akan merespons apabila ada oknum yang mengaku sebagai pengurus PPP dan melakukan konferensi pers terkait status tersangka Romi.
"Tapi kalau bawa-bawa atau mengatasnamakan organisasi resmi partai tentu akan kami sikapi," kata Arsul.
Dualisme partai terjadi karena Romi diketahui memiliki pilihan yang berbeda dengan Suryadharma Ali. Romi memilih menggelar Muktamar PPP di Surabaya yang kemudian membuat dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PPP.
Namun, pada saat yang sama, Suryadharma Ali juga menggelar Muktamar PPP di Jakarta dan memilih Djan Farid. Mulai saat itu, dirasa telah terjadi dualisme di PPP.
(jnp/fea)