Ia menyatakan nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa sudah final untuk dikukuhkan dalam mukernas kali ini berdasarkan keputusan rapat pengurus harian DPP PPP yang telah digelar pada Sabtu (16/3).
"Pertanyaannya sekarang kalau di mukernas muncul nama baru bisa atau enggak? Ya, tidak bisa. Karena posisi mukernas hanya mengukuhkan atau tidak mengukuhkan [Suharso sebagai Plt Ketum]," kata Arsul saat ditemui di DPP PPP, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan penunjukan Suharso sebagai plt Ketua Umum PPP sudah konstitusional. Sebab, penunjukan Suharso itu telah disepakati dalam mekanisme rapat pengurus harian DPP PPP.
"Makanya hari ini kita laksanakan mukernas, khusus, dengan agenda mengesahkan keputusan rapat pengurus harian," kata dia.
Selain itu, Arsul turut menjelaskan ada mekanisme organisasi bila mayoritas kader PPP yang hadir di mukernas tersebut tak setuju terhadap pengukuhan Suharso sebagai plt ketum.
Mekanismenya, kata dia, dengan memerintahkan pengurus harian DPP PPP untuk kembali melakukan rapat harian kembali untuk menentukan plt ketum PPP pengganti Suharso.
"Kalau mukernas, saya tidak mau mengukuhkan si A yang jadi, maka yang harus dilakukan adalah perintah kepada pengurus harian untuk rapat lagi gitu. Itu tertib, logical step-nya gitu. Jadi bukan kemudian mukernas mengadili sendiri atau mengangkat sendiri," kata dia.
Suharso Monoarfa telah ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy karena diduga terlibat kasus korupsi. PPP kemudian menggelar mukernas sebagai forum untuk mengukuhkannya.