"Saya kira bagus itu untuk pembelajaran kepada semua pihak, terutama yang sering mengumbar info hoaks, cenderung fitnah," kata Irfan kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (21/3).
Dia juga menyinggung soal video viral beberapa waktu lalu yang merekam pertemuan para kiai dengan Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irfan, semua yang disampaikan itu adalah fitnah semata tanpa bukti. Mereka hanya bertujuan menyebar hoaks.
Irfan sempat ingin melaporkan fitnah dan hoaks tersebut ke aparat kepolisian. Namun dia kecewa dengan penanganan kasus yang dilaporkan pihaknya selama ini.
"Cuma kita berhitung, selama ini laporan tentang pihak sebelah (yang kami laporkan) lamban prosesnya," kata dia.
Ketum PBNU dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Said Aqil dilaporkan ke polisi oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis, Senin (18/3). Laporan itu didasari pernyataan Said yang menyebut di kubu calon presiden Prabowo Subianto terdapat kalangan radikal.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18 Maret 2019.
Damai menduga Said Aqil melakukan ujaran kebencian lewat pernyataannya di sebuah acara televisi swasta. Menurutnya, pernyataan Said juga terindikasi sebagai kampanye negatif karena dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon.
"Said menyatakan di dalam kelompok 02 terdapat orang radikalis, ektremis, dan teroris," kata Damai kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Ketum PBNU dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)