Wakil Ketua BPN Eddy Soeparno mengatakan BPN tak khawatir dengan langkah kubu seberang. Hanya saja, ia meminta kepala daerah dan menteri terkait untuk mematuhi ketentuan terkait. Utamanya, pasal 302 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, yang mengharuskan menteri cuti jika melakukan kampanye.
"Saya kira tidak ada masalah, hanya saja ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi seperti cuti jika dilakukan di hari kerja. Kami sudah paham kondisi itu dan kami tak ada kekhawatiran," jelas Eddy ditemui di Kediaman Prabowo, Sabtu (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo juga mengklaim ada banyak kepala daerah yang mendukung Prabowo-Sandi. Namun BPN tidak akan menggunakan strategi serupa. BPN meminta kepala daerah untuk fokus melayani wilayahnya saja.
"Banyak Gubernur dan Wali Kota yang menginduk kepada kami, tetapi kami tidak memerintahkan mereka untuk ambil bagian kampanye secara terbuka. Kalau kubu sebelah mengerahkan semuanya ya tidak masalah. Tapi kami sangat menyayangkan ada mobilisasi kepala daerah tertentu," jelas dia.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan beberapa menteri yang akan mengikuti kampanye terbuka adalah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Lalu ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Rencananya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga akan ikut ambil bagian.
Dalam hal ini, Hasto menyebut Wali Kota Cirebon sekaligus kader Partai Demokrat Nasrudin Azis dan Gubernur Maluku Utara yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Gani Kasuba.
"Tapi kami ingatkan mereka untuk tidak menggunakan fasilitas negaradan tetap mengikuti kebijakan yang berlaku," ujar Hasto. (glh/wis)