Kubu 02 Soal Jokowi Minta Tunjuk Jari Terkait MRT: Akal Bulus

CNN Indonesia
Senin, 25 Mar 2019 06:02 WIB
Meski Presiden hanya sebut tunjuk jari soal persetujuan warga tentang kelanjutan MRT, BPN Prabowo-Sandi menyebut itu akal bulus dan melanggar UU Pemilu.
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, menyebut Jokowi melanggar UU Pemilu saat meresmikan MRT. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo secara sadar dan sengaja melanggar Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu kala mengajak masyarakat menunjuk jari di acara peresmian Moda Raya Terpadu (MRT).

"Karena Jokowi meresmikan itu MRT itu sebagai presiden dan bukan sebagai capres. Artinya Jokowi telah melanggar undang undang dan ini masuk kategori pidana pemilu sesuai pasal 282 UU No 7 tahun 2017 yang diancam dengan kurungan 3 tahun penjara," ujar Ferdinand saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (24/3).

Sebelumnya, Jokowi meminta warga menunjuk jari jika setuju soal kelanjutan proyek MRT ke fase berikutnya, dalam acara peresmian operasi komersial MRT, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami rencanakan untuk masuk juga ke utara. Tahun ini, tadi saya sudah perintahkan untuk memulai yang rute timur ke barat juga dimulai tahun ini. Setuju tidak? Yang setuju tunjuk jari," kata Jokowi disambut gemuruh masyarakat.

Namun, warga merespons permintaan itu dengan mengaitkannya ke nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pilpres 2019. Jokowi sendiri mendapat nomor urut 01.

"Setuju Pak. Telunjuk satu jari untuk Bapak," sambut masyarakat yang hadir.

Menurut Ferdinand, Jokowi tetap melanggar meski tak secara eksplisit menyebut soal satu jari.

"[Sebut tunjuk satu jari atau tunjuk jari] tanggapan sama. Itu akal bulus saja," cetus dia.

Jokowi, kata Ferdinand, melakukan tindakan yang menguntungkan dirinya. Mestinya, lanjut dia, Jokowi memosisikan diri sebagai presiden, bukan capres, saat meresmikan MRT.

"Jokowi jangan beralasan yang tidak bisa diterima akal sehat. Ngaku saja menggunakan jabatan sebagai alat untuk kepentingan politik pilpres," kata Ferdinand.

"Saya yakin Jokowi sadar itu tidak boleh, tapi nekat melakukan karena sadar dirinya sekarang di pintu kekalahan, dan berusaha lakukan apapun. Panik memang mengakibatkan orang tidak bisa mengontrol diri dan tidak bisa mengendalikan diri," ucap Ferdinand.

[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER