Kenaikan tarif ini mendapat respons dari para pengguna ojol. Kebanyakan penumpang mengaku akan mengandalkan promo untuk menyiasati tarif baru tersebut. Seperti yang disampaikan Dania Damara Chiquita, seorang pegawai negeri honorer.
Lihat juga:Gojek Kaji Kenaikan Tarif Ojek Online 2019 |
"Iya aku termasuk orang yang ngandelin promo banget, kan lumayan kalau dipotong Rp3.000 dari harga asli," kata warga Bogor ini saat dihubungi via WhatsApp oleh CNNIndonesia.com, Senin (25/3).
Dania mengatakan tarif Rp2.500 per km terlalu mahal baginya. Namun, ia menambahkan bahwa menggunakan kendaraan pribadi juga bukan pilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi ojek online. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Sama halnya dengan Dania, Daivina Azziyati Ghazani juga berharap perusahaan ojek online lebih sering memberikan promo agar penumpang mendapat tarif murah.
"Kalau saya sebagai mahasiswa enggak munafik pasti tetap bakalan ngandelin promo, apalagi saya di Jakarta yang di mana-dimana macet trus tarif naik, jadilah andelin promo," kata mahasiswi akhir Universitas Bakrie ini.
Di sisi lain, Dania berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pelayanan pada angkutan umum yang ada, sehingga masyarakat tidak terlalu bergantung pada ojek online. Wanita 22 tahun ini mengatakan memilih naik ojol karena alasan praktis dan cepat.
Meski demikian, Daivina juga memberi catatan ke perusahaan ojol agar memberikan edukasi kepada para drivernya.
Sementara itu, Putri mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan tarif ini. Selama ini Putri mengaku hanya mengandalkan ojol untuk melakukan perjalanan jarak dekat. "Kalau naiknya enggak terlalu signifikan sih apa lagi kalau yang jaraknya dekat gitu," katanya
Berdasarkan ketentuan tersebut, batas bawah tarif ojek online terendah ditetapkan pada zona 1 (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) sebesar Rp1.850 per km. Sedangkan batas bawah tarif zona II (Jabodetabek) ditetapkan sebesar Rp2.000 per km dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua) ditetapkan sebesar Rp2.100 per km.
Sementara batas atas tarif tertinggi ditetapkan untuk zona III sebesar Rp2.600 per km, kemudian zona II sebesar Rp2500 per km, dan zona I Rp2.300 per km.
Selama ini diketahui tarif yang ditetapkan Grab dan Gojek sebagai aplikator dirasa terlalu mencekik bagi para mitra, yaitu sekitar Rp1.200 hingga Rp1.500 per km. Sedangkan versi pengemudi tarif yang diinginkan Rp2.500 hingga Rp3.000.
[Gambas:Video CNN] (sas/dea)
Ilustrasi ojek online. (CNN Indonesia/Andry Novelino)