"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4).
Dalam kasus ini, Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel. Uang itu diterima Aswad saat menjadi pejabat bupati Konawe Utara 2007-2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang disinyalir melawan hukum.
Kabupaten Konawe Utara sendiri terkenal dengan hasil tambang nikel. Wilayah tersebut menjadi penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara.
Sejumlah perusahaan yang mengeruk nikel di wilayah itu di antaranya PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS).
Kemudian Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, Cv Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nunsantara (KB), dan PT Surya Tenggara.
[Gambas:Video CNN] (sah/ain)