Menurut Ray, rencana yang akan dilakukan simpatisan calon presiden-wakil presiden untuk memotret dan mendokumentasikan aktivitas di TPS bisa menimbulkan suasana tak nyaman.
"Mestinya Bawaslu tegas melarang itu karena punya potensi membuat perasaan tidak nyaman kepada para pemilih yang akibatnya mereka tidak dapat mempergunakan hak pilih sesuai dengan prinsip bebas itu," ujar Ray di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pesertanya, memang mereka mau apa," ujar Ray.
"Termasuk yang foto-foto tapi foto-fotonya over acting ya, yang dapat mengganggu rasa nyaman publik, sebaiknya mereka juga segera dipindahkan Bawaslu," kata Ray.
Lihat juga:Anak-anak Ikut Kampanye Jokowi di Banyumas |
Para saksi juga dinilai perlu memberi edukasi kepada simpatisannya masing - masing. Saksi , kata Ray, adalah perwakilan peserta pemilu di TPS . Karenanya, pula memiliki beban moral untuk meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mengekspresikan dukungan di TPS.
"Ada baiknya Bawaslu membuat ketentuan yang menyebut seseorang yang datang ke TPS tapi dianggap melakukan tindakan yang bersifat intimidatif itu dapat dideportasi oleh Bawaslu," kata Ray.
Bahkan, dia meminta pendukungnya untuk membawa bekal selama mengawasi TPS.
"Tanggal 17 April jaga TPS, tanggal 17 April bawa lontong, bawa ketupat, bawa sarung, bawa tiker. Kita lebaran di TPS," kata Prabowo saat berkampanye di Lapangan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/3).
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)