Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, para pendukung Jokowi sudah menyesaki Sasana Krida sejak pukul 07.30 WIB. Sebagian di antara mereka membawa sanak saudara, termasuk anak di bawah umur.
Para anak kecil dibawa untuk bersesakan di antara ribuan pendukung yang hendak menyaksikan orang nomor satu tersebut.
Membawa anak di bawah umur ke dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya telah dilarang dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k U-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Orangtua mengajak anak ke arena kampanye Jokowi di Banyumas. (CNN Indonesia/Dhio Faiz) |
Aturan tersebut melarang peserta kampanye melibatkan WNI yang tak memiliki hak pilih di dalam kegiatan kampanye. Pelanggar diancam kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda Rp12 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan itu juga telah berkali-kali disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu bahkam sudah mencatat pelanggaran itu terjadi di kampanye Jokowi dan Prabowo sejak awal masa kampanye rapat umum, 24 Maret 2019.
Hari ini Jokowi dijadwalkan berkampanye di Lapangan Sasana Krida, Purwokerto, Banyumas pada Kamis (4/4). Usai memberi pidato dan melakukan simulasi pencoblosan, Jokowi bertolak ke Tegal.
Ia akan berkampanye di Tegal dan Brebes sebelum pergi ke Cirebon untuk memulai kampanye di Jawa Barat esok hari.
[Gambas:Video CNN] (dhf/gil)
Orangtua mengajak anak ke arena kampanye Jokowi di Banyumas. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)