Hal itu pula yang membuat kampanye Jokowi di sejumlah tempat tak bisa sepenuhnya steril dari anak-anak.
Terik matahari di lapangan sport center tak menyurutkan sejumlah orang tua untuk mamabwa anak. Pantauan CNNIndonesia.com, beberapa di antara anak-anak itu bahkan ikut mengenakan kaus bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Anak-anak Ikut Kampanye Jokowi di Banyumas |
Anak-anak hadir bersama orang tua mereka di acara kampanye Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/4). (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto) |
Panitia hanya bisa mengimbau peserta kampanye untuk membawa anak-anak ke tempat yang teduh.
"Ini anak kecil kalau kesorot tv enggak boleh kampanye ya, sayang. Enggak sayang sama Pak Jokowi? Kalau sayang harus tertib aturan," kata panitia melalui pengeras suara.
Larangan mengikutsertakan anak dalam kampanye juga diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelanggar diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Bawaslu bahkan mencatat pelanggaran dilakukan oleh kubu Jokowi dan Prabowo sejak awal masa kampanye terbuka, 24 Maret 2019.
"Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuhlah. Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
(wis/wis)
Anak-anak hadir bersama orang tua mereka di acara kampanye Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/4). (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)