Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Ia mengatakan pelaku saat ini tengah digelandang ke Mapolda.
"Iya benar, sudah tertangkap, saat ini dibawa ke Polda Jatim," kata Harissandi, Sabtu (6/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti Pak Dir (Yusep) yang beri keterangan ya, nanti nanti," kata dia.
Untuk diketahui akun media sosial facebook, bernama Antonio Banerra membuat geger dunia maya. Pasalnya akun itu diduga telah menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks di internet.
Tak hanya itu, dalam profilnya akun Antonio Banerra itu juga mencatut bahwa dirinya adalah karyawan di media Jawa Pos National Network (JPNN).
Manajemen JPNN pun membantah hal tersebut. Melalui keterangan resminya media yang berkantor di Kota Surabaya itu mengaku tak pernah mempekerjakan orang bernama Antonio Bannera.
"JPNN tidak pernah atau tidak sedang mempekerjakan pria dengan nama atau wajah seperti di foto akun tersebut," tulis JPNN, dalam situsnya.
Tak hanya itu, JPNN pun menyatakan bakal melaporkan akun tersebut dan membawa kasus ini ke meja hijau.
[Gambas:Video CNN] (frd/osc)