Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Peneyelenggara Negara (LKHPN) melalui aplikasi daring pada 29 Maret 2019.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso, laporan tersebut sudah terkonfirmasi dengan pemberitahuan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertulis melalui email
[email protected].
"Sesuai data pada aplikasi e-LKHPN, sebanyak 2.323 pejabat penyelenggara negara (100 persen) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyerahkan LKHPN sesuai ketentuan batas waktu yang ditetapkan KPK," ujar Ari melalui surat resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (16/4).
Ia menambahkan bahwa Muhadjir juga selalu menyerahkan LKHPN sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ICW mengatakan para menteri era Presiden Jokowi tak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tak ada satu pun menteri yang melaporkan hartanya hingga 31 Maret lalu.
Data itu diperoleh ICW setelah menelusuri laman ACCH-KPK, e-LHKPN, dan Pantau LHKPN pada 8 April.
Catatan redaksi: Berita ini merupakan hak jawab dari artikel CNNIndonesia.com yang berjudul: "ICW: Jajaran Menteri Jokowi Tak Patuh Laporkan Harta Kekayaan". (stu)