Penundaan itu dilakukan lantaran saksi fakta dan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor berhalangan hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota tim penasihat hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, keberatan dengan penundaan sidang saksi ahli ini. Ia berharap pada persidangan selanjutnya jika saksi dari JPU kembali berhalangan hadir, pihaknya bisa melanjutkan dengan saksi meringankan dan saksi ahli.
Hakim Edison pun menyatakan sidang Bahar akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi dari JPU.
"Jika begitu majelis akan memberikan satu kesempatan lagi. JPU pastikan saksi hadir ya," ujar Edison.
"Kami tunda satu minggu, jadi digelar lagi Rabu karena ada satu lain hal di hari Kamis," tutur Edison.
[Gambas:Video CNN] (hyg/arh)