Saksi Tak Hadir, Sidang Bahar Smith Ditunda Jadi Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 18 Apr 2019 11:29 WIB
Sidang dugaan kasus penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith ditunda lantaran saksi dari pihak jaksa berhalangan hadir akibat urusan 'urgent'.
Sidang kasus penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith ditunda ke pekan depan. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung, CNN Indonesia -- Sidang dugaan kasus penganiayaan dengan terdakwa penceramah Bahar bin Smith yang seharusnya berjalan hari ini ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Penundaan itu dilakukan lantaran saksi fakta dan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor berhalangan hadir.

Kepada Hakim Ketua Edison Muhamad, salah satu JPU Kejari Bogor mengatakan satu saksi fakta dan empat saksi ahli tidak bisa dihadirkan karena ada urusan darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi fakta, saksi ahli dari bidang forensik, pidana dan IT, kami mohon belum bisa menghadirkan mereka," kata jaksa, di persidangan, Bandung, Kamis (18/4).

Sementara itu, anggota tim penasihat hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, keberatan dengan penundaan sidang saksi ahli ini. Ia berharap pada persidangan selanjutnya jika saksi dari JPU kembali berhalangan hadir, pihaknya bisa melanjutkan dengan saksi meringankan dan saksi ahli.

"Kami juga usul seandainya minggu depan pihak kejaksaan tidak bisa menghadirkan saksi, kami akan stand by menghadirkan saksi agar efektivitas persidangan," ujarnya.

Hakim Edison pun menyatakan sidang Bahar akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi dari JPU.

"Jika begitu majelis akan memberikan satu kesempatan lagi. JPU pastikan saksi hadir ya," ujar Edison.

Rencananya, sidang Bahar akan kembali digelar pada Rabu (24/4).

"Kami tunda satu minggu, jadi digelar lagi Rabu karena ada satu lain hal di hari Kamis," tutur Edison.

[Gambas:Video CNN] (hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER