Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita, kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh. Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," tuturnya, di Bareskrim Polri, Kamis (18/4).
"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali lho penggiringan opini quick count ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini " ujarnya.
Atas dasar itu, Pitra melaporkan enam lembaga survei itu dengan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pitra mengklaim laporan yang diajukan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulillah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," ucap Pitra.
Pihak kepolisian dan lembaga survei terkait belum menanggapi laporan ini.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)