"Kami tidak ikut ke dalam politik praktis," ucap Irham saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (21/4).
Irham mengatakan demikian merespons wacana Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief dan Koordinator Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang ingin mendorong kedua paslon Pilpres 2019 menyepakati pembentukan tim atau komisi independen untuk mencari fakta kecurangan saat, sebelum, dan sesudah pemungutan suara Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irham menilai dugaan kasus kecurangan lebih berhak diselidiki dan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Perihal dugaan kecurangan yang dilakukan anggota penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menangani.
"Tidak perlu ada lembaga lain," ucap Irham.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan agar kedua paslon pilpres menyepakati pembentukan suatu komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan. Dia bicara demikian atas nama pribadi, bukan atas nama Partai Demokrat.
Pun demikian dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar juga setuju jika ada komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan. Bahkan dia mengklaim pernah mengusulkan hal tersebut jauh hari.
"Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Mungkin telat, tapi masih ada harapan untuk meluruskan segalanya," ucap Haris. (osc/bmw/osc)