Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi
surat suara Pemilu 2019 dibakar di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral lewat video di media sosial. Dalam video tersebut ratusan surat suara yang dibakar diambil dari sejumlah kotak suara.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPUD Puncak Jaya terkait detail peristiwa tersebut.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS, kotak suara, dan surat suara yang dibakar," kata Ilham lewat keterangan tertulis, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham memastikan kejadian pembakaran surat suara itu benar terjadi di Distrik Tingginambut pada Selasa (23/4). Meski begitu Ilham mengklaim bahwa proses Pemilu 2019 sudah dilaksanakan dengan lancar.
"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Menurut pengakuan Ketua KPU Puncak Jaya via Ketua KPU Papua," ujar Ilham.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menayangkan pembakaran surat suara dan kotak suara. Dalam video itu, seorang pria menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.
Sementara itu Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Ari Purwanto menyebut kertas yang dibakar adalah dokuman tak terpakai. Untuk dokumen penting seperti berita acara, C1 plano, dan rekapan sudah aman dibawa ke Mulia.
"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi," ujarnya.
"[Sementara] dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," tambah Ari.
(osc/dhf/sur)