Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut opsi tersebut paling mungkin untuk Indonesia guna merespons kasus lebih dari seratus orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2019 karena kelelahan.
"Patut mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-counting. Jadi pemungutan suaranya secara manual menggunakan surat suara, tapi penghitungan suaranya itu secara elektronik," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, penghitungannya menggunakan mesin. Surat suara yang sudah dicoblos akan dipindai menggunakan mesin untuk dihitung.
Viryan menyebut e-counting paling cocok bagi Indonesia karena yang diperlukan adalah proses penghitungan yang efektif dan efisien.
"Permasalahan yang dialami teman-teman kami itu sebagian besar kelelahan karena menghitung, bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilihnya," tutur dia.
Sebelumnya, KPU mencatat ada 119 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 548 orang sakit saat Pemilu 2019. Jumlah itu di luar petugas dari unsur lain yang juga meninggal diduga akibat faktor kelelahan menyelenggarakan pemilu.
Dari Bawaslu misalnya mencatat setidaknya sejauh ini, anggota panwas yang meninggal dunia ada 33 orang, sementara dari kepolisian yang meninggal dunia 15 personel.
[Gambas:Video CNN] (dhf/kid)