Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo mengatakan akan memenuhi panggilan
Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor istri mantan vokalis Stinky
Andre Taulany, Erin Taulany, terkait dugaan pencemaran nama baik, lewat status di akun Instagram yang menyebut 'Prabowo Gila'.
Firdaus mengatakan dalam pemeriksaan ini pihaknya akan membawa barang bukti yang berupa
screenshot kata-kata yang diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik tersebut.
"Bawa dokumen-dokumen yang berkaitan,
screenshotan dari Sulaiman, yang dikirim ke WA group, yang saya ambil dari IG Erin Taulany sebelum dihapus," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Meski demikian, Firdaus mengaku masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bisa (pastikan) ini akun istri Andre Taulany, saya masih kedepankan asas praduga tak berslaah sampai polisi mengeluarkan surat penjelasan dengan alat yang dimilik PMJ dari hasil penyelidikan dan penelitian maka disimpulkan bahwa ini akun telah dihack, harus ada keterangan jelas bukan opini," tuturnya.
Seperti diketahui, Firdaus melaporkan Erin dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Erin dilaporkan usai mengunggah sebuah foto Prabowo di Instagram Story @erintaulany dengan keterangan 'gila'.
Kemudian, pada Senin (22/4), Erin bersama Andre mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan orang yang meretas akun media sosialnya. "Yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan, melaporkan yang nge-
hack siapa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/4).
[Gambas:Video CNN] (gst/dea)