Bawaslu Sebut BPN Prabowo Minta Formulir C1 Pilpres

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Apr 2019 05:04 WIB
Komisioner Bawaslu Mochammad Afiduddin menyatakan pihaknya memberikan foto dokumentasi C1 dari 60 ribu TPS setelah ada permintaan dari BPN Prabowo-Sandi.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya memberikan C1 dari sekitar 60 ribu TPS kepada BPN Prabowo-Sandiaga. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin membenarkan kabar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta formulir C1 Pilpres 2019.

Afif menyebut permintaan dokumen hasil penghitungan suara di TPS itu diajukan ke Bawaslu lewat surat, sekitar tiga hari lalu.

"Kemarin (Bawaslu menyerahkan C1 ke BPN). Jadi siapapun yang bersurat kita kasih. Wong, boleh difoto, wong, itu bentuk keterbukaan," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menyampaikan data yang diberikan Bawaslu ke BPN tidak dari semua tempat pemungutan suara (TPS) karena masa penghitungan masih berlangsung.

Dia menyebut Bawaslu hanya menyerahkan data C1 berupa foto dokumentasi di sekitar 60 ribu TPS.

"Yang sudah masuk by gambar itu sekitar 60 ribu TPS. Lainnya itu kan masih dipegang teman-teman, yang ketika di-upload ke sistem kami tidak berhasil karena sinyal dan lain-lain. Tetapi teman-teman sedang dalam proses yang sangat konsen untuk mengawasi rekap," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSNP) DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo mengkritik klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 atas dasar real count.

Arif pun menantang kubu BPN Prabowo-Sandi untuk membuka data dan metode penghitungan suara yang mereka lakukan sebagai dasar klaim kemenangan.

"Loh, iya, tadi saya bilang silakan semua diaudit. Supaya kita klaim yang berdasar," ucap Arif di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (19/4).

Sebagai permulaan, Arif menunjukkan tim yang melakukan penghitungan di berbagai daerah. Metode yang digunakan serta situs pusat penghitungan juga dipaparkan kepada wartawan di kantor DPP PDIP.

Arif mengatakan pihaknya menggunakan sistem yang bernama SIDIAN, kepanjangan dari Sistem Deteksi Dini dan Analisa. Kemudian BSNP melakukan input dan menghitung suara berdasarkan berkas otentik C1 yang diperoleh saksi di setiap TPS. Setelah itu, diinput ke SIDIAN sebagai pusat pengelolaan data. (dhf/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER